Bahrain Larang Masuk Produk Israel yang Diproduksi di Atas Tanah Palestina

- 5 Desember 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi: Konflik Israel dan Palestina terus memicu perhatian dunia internasional.
Ilustrasi: Konflik Israel dan Palestina terus memicu perhatian dunia internasional. /PIXABAY/hosny_salah/

CerdikIndonesia – Bahrain melarang masuk barang impor asal Israel. Usut punya usut, barang-barang impor tersebut dibuat di atas tanah pendudukan milik bangsa Palestina yang dinilai illegal.

Kantor berita resmi, BNA telah mengonfirmasi kebenaran pernyataan menteri perdagangan Bahrain pada awal pekan ini.

Baca Juga: Viral Video Tuding Jusuf Kalla di Balik OTT Edhy Prabowo, Ini kata Jubir JK

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata Bahrain, Zayed bin Rashid al-Zayani sempat memberi sinyal pihaknya akan terbuka dengan barang-barang impor asal Israel yang dibuat di wilayah pendudukan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas Terduga Pelaku Seruan Awal Azan Hayya Alal Jihad

Zayed bin Rashid al-Zayani menambahkan Bahrain tidak akan membedakan barang-barang impor yang dibuat di Israel atau di Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan.

“Pernyataan menteri telah disalahartikan dan kementerian tetap berpegang teguh terhadap komitmen Pemerintah Bahrain mematuhi resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata seorang pejabat di kementerian sebagaimana dikutip oleh Kantor Berita Nasional Bahrain (BNA), Jumat malam, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Puan Kecam Aksi Benny Wenda yang Dinilai Demi Eksistensi Internasional

Bahrain dan Uni Emirat Arab meresmikan hubungan diplomatik dengan Israel pada 15 September 2020.

Hubungan tersebut didukung Amerika Serikat. Dua negara itu menormalisasi hubungan dengan Israel di tengah rencana pencaplokan paksa wilayah Tepi Barat.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Inilah Kondisi Iyut Bing Slamet Usai Ditangkap

Sebagian besar negara di dunia menyebut upaya pencaplokan wilayah itu melanggar hukum internasional.

Panduan impor Uni Eropa (EU) mengatur bahwa produk-produk yang dibuat di wilayah pendudukan harus diberi label yang jelas saat dikirim ke negara-negara anggota EU.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah