Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020
Menurut Oded, dengan adanya penerapan PSBB Proporsional ini, sejumlah aturan harus diikuti oleh warga Kota Bandung salah satunya menutup jalan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung pun akan mengusulkan kepada Pemprov untuk antisipasi pendirian Rumah Sakit Darurat bagi pasien yang telah melewati fase daruratnya dan pembatasan mobilitas masyarakat antar daerah.***