CERDIKINDONESIA- Habib Rizieq diancam akan dibunuh oleh seorang pria yang diketahui ialah aparat kepolisian.
Habib diancam akan dibunuh melalui sebuah video yang viral dimedia sosial didalam video tersebut adalah Aiptu HN.
Baca Juga: Peringatan HUT GAM, Kapolda Aceh: Jaga Perdamaian Aceh yang Sedang Kondusif
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto menyatkan benar pria yang ada di video viral mengancam FPI dan Habib Rizieq Syihab adalah anggotanya. Irwan menyebut anggotanya itu kini sudah diperiksa Propam.
"Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti)," kata Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Diancam Dibunuh Polisi, FPI : Aparat Kepolisian Telah Mencoreng Namanya Sendiri
Akhirnya Aiptu HN ditahan dan diperiksa di Polda Jawa Tengah untuk dilakukan hukum yang lebih lanjut.
AKBP M Irwan Susanto Kapolres Pekalongan Kota mengatakan bahwa anggotanya sudah melakukan pemeriksaan pada Aiptu HN.
Baca Juga: Adik Menhan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Akan Angkat Suara Soal Kasus Dugaan Suap Ekspor Benur