Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Rincian Libur Akhir Tahun 2020 yang Dipangkas 3 Hari
Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
“Yang bersangkutan akan dipanggil hari Senin," ujar penyidik Polda Metro Jaya, Kompol Achmad Fadilah.
Baca Juga: Ketua Umum Ansor Kerahkan Banser Jaga Rumah Mahfud MD
Berdasarkan keterangan Fadilah, surat pemanggilan tersebut belum diterima oleh pihak keluarga maupun Rizieq Shihab karena aksi pengadangan tersebut.***