"Memang di tahap 1 ini kenapa Perpres 99 sendiri mengkonsolidasikan semua di bawah Kemenkes, baik keputusan jenis vaksin, distibsusi dan harga. Nah kebetulan Kemenkes meminta kami untuk yang vaksin mandiri," ucapnya
Baca Juga: Habib Rizieq Mangkir, Polda Metro Jaya Akan Kirim Surat Panggilan Kedua
Sedangkan untuk swasta, Erick mengatakan pemerintah lebih memilih cari aman dalam pengadaan vaksin dari wabah yang telah memporak-porandakan ekonomi maupun sosial.
Pemerintah mengkhawatirkan muncul kebingungan jika banyak pihak yang melakukan impor vaksin.
"Karena kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol, ditakutkan nanti saat vaksinasi terjadi kebingungan berbagai macam merek vaksin, harganya juga berbeda-beda," Ungkap Erick
Baca Juga: Dipangkas 3 Hari, 28-29-30 Desember 2020 Tidak Jadi Libur Akhir Tahun