Habib Rizieq Mangkir, Polda Metro Jaya Akan Kirim Surat Panggilan Kedua

- 2 Desember 2020, 06:38 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /YouTube/Aa Studio

CerdikIndonesia -  Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Mohammad Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas jika hari ini keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

 

"Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tertinggi di Jateng, Luhut Minta Ganjar Pranowo Tambah Fasilitas Isolasi Terpusat

 

Yusri menjelaskan jika keduanya tak kunjung hadir maka penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis (3/12/2020) mendatang.

 

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x