Densus 88 Antiteror Tangkap 24 Anggota Selama Okt-Nov, Polri Yakini Jamaah Islamiyah Masih Hidup

- 1 Desember 2020, 04:26 WIB
Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap, Sita 66 Barang Bukti
Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap, Sita 66 Barang Bukti //Antara/

CerdikIndonesia - Polri menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan secara militer kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.

 

Baca Juga: Gempa 5.0 Guncang Sinabang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami Namun Gempa Susulan Mungkin Terjadi



"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).

 

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan 5.0 Dini Hari Tadi, Berpotensi Ada Gempa Susulan



Polri berani mengklaim demikian karena Densus 88 Antiteror telah menangkap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober - November 2020,  katanya.



Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x