Densus 88 Antiteror Tangkap 24 Anggota Selama Okt-Nov, Polri Yakini Jamaah Islamiyah Masih Hidup

- 1 Desember 2020, 04:26 WIB
Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap, Sita 66 Barang Bukti
Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap, Sita 66 Barang Bukti //Antara/

Baca Juga: Daerah Rawan, Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Kembali Guncang Sinabang Aceh Dini Hari Tadi



Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.

 

"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," tuturnya.

 



Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020. Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kutuk Aksi Teroris Biadab MIT Palu Pimpinan Ali Kalora di Sigi

Upik Lawanga diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x