Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang!

- 30 November 2020, 06:31 WIB
Ilustrasi Malam Tahun Baru Holiday Natal
Ilustrasi Malam Tahun Baru Holiday Natal /Pixabay/


Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Baca Juga: TNI Sebut Aksi Terorisme MIT Poso Pimpinan Ali Kalora di Sigi Tak Cerminkan Islam
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x