Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pemanggilan terhadap Andi Tatat adalah bentuk tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga: 10 Kutipan Seno Gumira Ajidarma dalam Sepotong Senja Untuk Pacarku
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," tutur Kombes Erdi di Kota Bandung.***