Baca Juga: Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi
Dari laporan harta kekayaan yang diserahkan Ajay kepada KPK, terungkap daftar harta kekayan milik ketua DPC PDI-P Kota Cimahi itu.
Diantara harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, Ajay Muhammad Priatna juga memiliki aset berupa Alat Transportasi dan mesin yang bernilai Rp3,6 Miliar.
Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang
Berikut isi garasi Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK berdasarkan LHKPN yang diterbitkan KPK.
Mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2016 dari hasil sendiri yang bernilai Rp500 Juta.