Wah, Lemhannas RI Ternyata Tidak Setuju Penurunan Baliho Habib Rizieq Oleh TNI

- 28 November 2020, 10:03 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: PAN: Kurang Tepat Kalau Menyusun Kepengurusan MUI Berdasarkan Gerbong Sana Sini 

Agus menjelaskan jika presiden harus menyampaikan keputusan pengerahan TNI kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap keputusan presiden.

"Ada caranya untuk melibatkan TNI, itu yang dikatakan adalah keputusan politik presiden. Keputusan politik itu harus dideklarasikan secara publik, agar publik memahami, agar bisa melakukan sosial kontrol, dan DPR jelas untuk melaksanakan kontrol legislatifnya terhadap TNI," ungkap Agus.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: TNI AD FPI Online


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x