CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kerumunan massa acara Habib RIzieq Shihab di Petamburan menjadi penyidikan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada ranah hokum yang berlaku.
Baca Juga: RS Ummi Bogor Ungkap Kondisi Rizieq Shihab
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Wagub Ariza di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Riza tidak berkomentar banyak tentang status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq. Ia mengatakan akan menghormati masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca Juga: Besok Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Simak Keutamaannya!
"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.
Di sisi lain, perihal warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus Dihentikan Polres Tanjung Priok
"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," ucapnya lagi.