Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang

- 27 November 2020, 21:42 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

CerdikIndonesia – Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan penindakan di lapangan atau OTT di wilayah Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 10.40 WIB pada Jumat, 27 November 2020.

 

 

Hal ini dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat.

 

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

 

“Kasus ini diduga terkait tindak pidana korupsi terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Ali Fikri.

 

Tim KPK telah mengamankan sepuluh orang, termasuk Walikota Cimahi, sejumlah pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang dari unsur swasta.

 

Baca Juga: Walikota Cimahi Diciduk Dalam OTT KPK, Berikut Profil Singkat Ajay Muhammad Priatna

 

Ali mengatakan, turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah senilai Rp425 Juta dan sejumlah dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit.

 

“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Baca Juga: Ditangkap KPK Hari Ini, Walikota Cimahi Ajay Priatna Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

 

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing yang terjaring OTT KPK di Cimahi, Jawa Barat.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x