KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

- 27 November 2020, 21:14 WIB
Ketua DPC PDIP Ajay Muhammad Priatna
Ketua DPC PDIP Ajay Muhammad Priatna /Instagram/@ajaympriatna

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status terperiksa.

Baca Juga: Ditangkap KPK Hari Ini, Walikota Cimahi Ajay Priatna Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

 

Ali berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 November 2020.

“perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x