Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli Zon Sebut Tanda Tak Percaya Ulama & Pemerintah Paranoid

- 26 November 2020, 13:09 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /YouTube/Fadli Zon Official

CerdikIndonesia - Kementerian Agama RI sedang menggodok rencana penyiapan naskah khutbah Jumat.

 

Naskah yang disiapkan diharapkan bisa menjadi alternatif para Khatib Jumat saat akan menyampaikan khutbah.

 

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi Online, Siapa Mereka?

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” terang Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (26/11).

 

Menurut Kevin, naskah khutbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib, utamanya bagi mereka yang membutuhkan.

 

Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung hari ini mulai menggelar kembali salat Jumat berjamaah. Pihak DKM Al Ukhuwah sudah melakukan persiapan diantaranya menyiapkan petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh jemaah yang akan masuk ke dalam masjid. Bahkan sebelum memasuki masjid, para jemaah diarahkan untuk mencuci tangan dulu, atau langsung berwudhu di lokasi yang sudah disiapkan di luar mesjid. Mereka yang tidak memakai masker, juga disiapkan masker oleh DKM.* TOMMY RIYADI/PRFM
Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung hari ini mulai menggelar kembali salat Jumat berjamaah. Pihak DKM Al Ukhuwah sudah melakukan persiapan diantaranya menyiapkan petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh jemaah yang akan masuk ke dalam masjid. Bahkan sebelum memasuki masjid, para jemaah diarahkan untuk mencuci tangan dulu, atau langsung berwudhu di lokasi yang sudah disiapkan di luar mesjid. Mereka yang tidak memakai masker, juga disiapkan masker oleh DKM.* TOMMY RIYADI/PRFM

 

Sifatnya alternatif, sehingga tidak ada keharusan menggunakannya.

Baca Juga: Tata Janeeta Ngamuk Diisukan Hamil Di Luar Nikah dengan Raden Brotoseno, Begini Katanya

Hal ini penting ditegaskan, lanjut Kevin, karena memang ada beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat materi ceramah yang disampaikan khatib.

 

Bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat.  

 

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag  bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” tuturnya.

 

“Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini,” lanjutnya. 

Baca Juga: Keterlaluan! Edhy Prabowo Habiskan Uang Suap Korupsi Rp 3,4 Miliar Untuk Belanja Barang Mewah

Materi yang disiapkan, menurut Kevin, diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi.

 

Selain merespon perkembangan zaman, materi khutbah juga mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama.

 

Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan,” tegasnya. 

“Kemenag membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program ini untuk bertabayyun atau klarifikasi. Jangan kemudian belum memahami tujuan dari program ini kemudian bicara kepada publik dengan tafsirnya sendiri seolah-olah paham dan mengerti. Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut,” tandasnya. 

Kevin menambahkan, gagasan sejenis ini sebelumnya juga digulirkan oleh Bawaslu RI.

 

Saat Pilkada serentak 2018, Bawaslu menyampaikan agar masjid jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muatan-muatan negatif. Khutbah harus diisi dengan sesuatu yang menenteramkan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka Korupsi, Tugas Luhut Bertambah Jadi Menteri KKP

Untuk itu, Bawaslu saat itu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.

 

Rencana Kemenag mendapat tanggapan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menurut Sekjen DMI Imam Adddarquthni, pemerintah tak perlu sampai bikinin naskah khutbah jumat di era demokratis sekarang. 

 

Ia pun kemudian membandingkan dengan era Soeharto. 

 

Baca Juga: Kemenag Atur Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?

"Kalau menurut saya, sebenarnya tidak perlu, apalagi di alam demokratis sekarang. Pak Harto saja justru suka berkenan menyimak hidangan khotbah berbagai macam, baik sipil maupun militer," kata Sekjen DMI Imam Addarquthni pada Kamis 26 November 2020. 

 

 Tak hanya DMI, Fadli Zon pun ikut angkat bicara di akun Twitternya @fadlizon. 

 

Pada Selasa, 24 November Fadli Zon mempertanyakan apakah naskah khutbah Jumat akan disesuaikan dengan keinginan Kemenag. 

 

Menurut Fadli, jika demikian, ini adalah fenomena paranoid. 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Naskah Khutbah Jumat, DMI Singgung Soal Zaman Soeharto

"Khutbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid thd khutbah, artinya tak percaya pd ulama, kyai atau habaib yg jd khatib. Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah n akan timbulkan kegaduhan baru," cuit @fadlizon. 

 

Menurut Fadli, naskah khutbah yang disusunkan oleh Kemenag justru tanda tak percaya dengan ulama. 

Baca Juga: Kemenag Atur Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?

Fadli melanjutkan, rencana Kemenag malah bisa bikin kegaduhan. 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x