CerdikIndonesia - Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19.
Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Naskah Jumatan Untuk Para Khatib
Menag berharap pedoman tersebut sudah bisa segera diterbitkan. “Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.