Kemenag Atur Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?

- 26 November 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi suasana Natal di Eropa. Foto: IG @nataldreamimage
Ilustrasi suasana Natal di Eropa. Foto: IG @nataldreamimage /Argo/

 

CerdikIndonesia - Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19.

 

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Naskah Jumatan Untuk Para Khatib

 

Menag berharap pedoman tersebut sudah bisa segera diterbitkan. “Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).

 

Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x