Polisi Ringkus 2 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Inisialnya

- 26 November 2020, 12:04 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Pikiran rakyat/

 

CerdikIndonesia - Polisi meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online. 

 

Polisi belum membeberkan nama sebenarnya dari sang artis. Hanya mengumumkan inisial kedua artis tersebut yakni ST dan MA. 

 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo, Tak Sekali Ia Rangkap Jabatan, Ini Buktinya!

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Kamis 26 November 2020. 

 

Polisi juga membekuk pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS saat melakukan penangkapan dua artis ini. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x