Saat Pilkada serentak 2018, Bawaslu menyampaikan agar masjid jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muatan-muatan negatif. Khutbah harus diisi dengan sesuatu yang menenteramkan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka Korupsi, Tugas Luhut Bertambah Jadi Menteri KKP
Untuk itu, Bawaslu saat itu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.
Rencana Kemenag mendapat tanggapan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menurut Sekjen DMI Imam Adddarquthni, pemerintah tak perlu sampai bikinin naskah khutbah jumat di era demokratis sekarang.
Ia pun kemudian membandingkan dengan era Soeharto.
Baca Juga: Kemenag Atur Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?
"Kalau menurut saya, sebenarnya tidak perlu, apalagi di alam demokratis sekarang. Pak Harto saja justru suka berkenan menyimak hidangan khotbah berbagai macam, baik sipil maupun militer," kata Sekjen DMI Imam Addarquthni pada Kamis 26 November 2020.