CERDIKINDONESIA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: Mengenal Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK
Penangkapan ini diduga terkait dengan izin ekspor baby lobster, sehingga Edhy yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta tersebut harus menjelaskannya ke KPK.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Halim, Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat kajian Maritim untuk kemanusiaan menyatakan pendapatnya.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Prabowo Akan Penjarakan Kader Gerindra yang Korupsi
Abdul Halim mengungkap, kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor beni bening lobster," kata Abdul Halim, dilansir dari laman Antara.
Penangkapan yang dialami Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat KKP, merupakan tragedi yang disayangkan oleh Abdul Halim.
Baca Juga: Prabowo Subianto Jebloskan Edhy Prabowo Menteri KKP ke Penjara