KPK Benarkan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 08:03 WIB
ILUSTRASI KPK
ILUSTRASI KPK /ANTARA/

CerdikIndonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari, 25 November 2020.

Baca Juga: Adu Argumen Beda Tafsir UU Fadli Zon dan Pengamat Kebijakan Publik

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap.

"Benar," kata Ghufron.

Baca Juga: Soal Pencopotan Gubernur DKI, Fadli Zon di ILC: Kemunduran Demokrasi

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Berikut 13 Kutipan Tokoh Dunia tentang Guru


Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi rinci lebih lanjut terkait kasus yang menyebabkan Edhy ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x