Tercatat Ada 33 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi, Waspada!

- 25 November 2020, 04:52 WIB
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian.
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian. /Pixabay/3422763./

Berikutnya Dusun Stabelan, Takeran, Belang di Desa Tlogolele, Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur di Desa Klakah dan Dusun Jarak, Sepi di Desa Jrakah, Kecamatan Selo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

 

Baca Juga: Selain Tulis Surat, Azka Corbuzier Unfollow Instagram Sang Ibu Kalina Ocktaranny

Selanjutnya Dusun Pajekan, Canguk, Sumur di Desa Tegal Mulyo, Dusun Petung, Kembangan, Deles di Desa Sidorejo dan Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x