Tercatat Ada 33 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi, Waspada!

- 25 November 2020, 04:52 WIB
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian.
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian. /Pixabay/3422763./

Baca Juga: Megawati Minta Nadiem Makarim Luruskan Sejarah 65

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

 

 

Adapun prakiraan daerah bahaya yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi adalah Dusun Kalitengah Lor di Desa Glagaharjo, Dusun Kaliadem di Desa Kepuharjo dan Dusun Palemsari di Desa Umbulharjo yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

 

 

Kemudian Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar di Desa Ngargomulyo, Dusun Trayem, Pugeran, Trono di Desa Krinjing, Babadan 1, Babadan 2 di Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x