Baca Juga: Jusuf Kalla Dituding Dalang Dibalik Kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Camat Megamendung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Jangan Ikuti Pemimpin yang Jual TNI Ungkap Gatot Nurmantyo, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan
Mereka diperiksa pada 20 November 2020 lalu, 10 jam pemeriksaan dan puluhan pertanyan dilontarkan pada mereka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bogor.***