Anies Klaim Sudah Kumpulkan Denda Hingga Rp 5 Miliar Dari Orang yang Tak Pakai Masker di Jakarta

- 24 November 2020, 14:31 WIB
Anies Baswedan Disebut Buat Onar, dengan Pasal Ini Bisa Dijerat Hukum?
Anies Baswedan Disebut Buat Onar, dengan Pasal Ini Bisa Dijerat Hukum? /instagram.com/@aniesbaswedan

 

 

CerdikIndonesia - Anies Baswedan membuktikan bahwa DKI Jakarta sudah tegas terhadap orang yang tidak pakai masker. 

 

Hal ini tergambar dari banyaknya denda yang terkumpul dari orang-orang yang tak pakai masker. Nilainya hampir Rp 5 miliar. 

 

Baca Juga: Anies Baca How Democracies Die, Wagub DKI Minta Masyarakat Jangan Lebay!

"Sesudah pembagian masker, kita mewajibkan penggunaan masker dan denda di Jakarta. Kalau tidak menggunakan masker, bisa denda Rp 250 ribu. Kumpulan denda sudah sampai Rp 5 miliar," kata Anies, Selasa 24 November 2020. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x