CerdikIndonesia - Anies Baswedan membuktikan bahwa DKI Jakarta sudah tegas terhadap orang yang tidak pakai masker.
Hal ini tergambar dari banyaknya denda yang terkumpul dari orang-orang yang tak pakai masker. Nilainya hampir Rp 5 miliar.
Baca Juga: Anies Baca How Democracies Die, Wagub DKI Minta Masyarakat Jangan Lebay!
"Sesudah pembagian masker, kita mewajibkan penggunaan masker dan denda di Jakarta. Kalau tidak menggunakan masker, bisa denda Rp 250 ribu. Kumpulan denda sudah sampai Rp 5 miliar," kata Anies, Selasa 24 November 2020.