CERDIKINDONESIA- Pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor membuat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melakukan periksaan kembali pada 5 orang.
Baca Juga: Kalina akan Menikah dengan Vicky Prasetyo Azka Berikan Komentar
Lima orang tersebut yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW stempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.
Baca Juga: Geram! Gatot Nurmantyo Sebut Ada Pimpinan Jual TNI demi Kepentingan Pribadi
Sementara itu Bupati Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi COVID-19),"ungkap Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 24 November 2020.
Muchsin Alatas, Asep Agus Sofyan dua anggota Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini polisi tidak mendapatkan konfirmasi kehadiran dari 2 orang tersebut.
Baca Juga: Penghianat! Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Jangan Ikuti Pemimpin yang Jual TNI
Kepolisian juga turut mengundang saksi ahli epidemiologi sebagai pemberi keterangan dugaan pelanggaran protool kesehatan tersebut
"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkara nya bisa naik sidik atau nggak," ujar Patoppoi dikutip CERDIKINDONESIA dari Antara.