Johnny Plate Geram, Banyak Informasi UU Cipta Kerja Hoax

15 Oktober 2020, 18:45 WIB
Johnny G Plate /

cerdikindonesia - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasika (Kemeninfo) mendapatkan 185 hoax mengenai pesan yang beredar tentang informasi UU Cipta Kerja di media sosial dalam beberapa hari ini. 

 

Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU Ciptaker, Cikal Bakal Timbulnya Klaster Baru Covid-19

 

"Penanganan sebaran isu hoaks/disinformasi, provokasi, dan kekerasan terkait demonstrasi UU Cipta Kerja periode 8-9 Oktober 2020 total sebaran 185," ujar Menkominfo Johnny G Plate (Jumat, 15/10/2020).

 

Sebanyak 185 hoax itu tersebar di Facebook sebanyak 20, Instagram 44, Twitter 119, dan 2 di TikTok. Untuk YouTube belum ditemukan pada periode ini.

 
 

Kominfo kemudian meminta platform-platform digital terus melakukan take down terhadap 185 konten hoax tersebut. Johnny mengungkapkan, untuk saat ini baru tiga yang sudah di-take down.

 

Baca Juga: Sudah Terdaftar di IMEI, Realme Imbau Pengguna Tak Perlu Khawatir

 

Dalam rincian temuan tersebut, ada 18 isu hoax yang kemudian bernada provokasi dan kekerasan terkait UU Cipta Kerja. Kemudian ada 18 yang merupakan diseminasi ke kementerian/lembaga dan masyarakat.

 

Adapun 18 isu hoax yang dilaporkan Kominfo adalah sebagai berikut:

 

Baca Juga: Biofarma Siap Produksi Vaksin Covid-19, Erick Tohir: Kualitasnya Tak Usah Diragukan Lagi

 

1. Omnibus law menghapus cuti haid, hamil, dan melahirkan

2. Omnibus law UU Cipta Kerja hapus pesangon
3. Mahasiswa meninggal dunia pada aksi massa menolak UU Cipta Kerja di Lampung
4. Foto para menteri dan anggota DPR yang tidak pakai masker pada saat UU Cipta Kerja diketok
5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup
6. UMK, UMP, UMPS dihapus dalam UU Cipta Kerja
7. UU Cipta Kerja mengatur perusahaan dapat bebas mem-PHK karyawan
8. Upah buruh dihitung per-jam
9. UU Cipta Kerja menghapus libur hari raya pekerja menjadi di tanggal merah dan istirahat ibadah Salat Jumat hanya 1 jam
10. Ahli waris dari pekerja yang meninggal tidak mendapat pesangon
11. Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya dihilangkan dalam UU Cipta Kerja
12. Status karyawan tetap dihapus dalam omnibus law UU Cipta Kerja
13. UU Cipta Kerja mengatur tenaga kerja asing (TKA) dapat bebas masuk ke Indonesia
14. RUU Cipta Kerja disusun secara diam-diam
15. Video aksi demonstran di depan gedung DPR
16. Video demonstran di Gedung DPRD Jawa Barat
17. Infografis poin-poin RUU Cipta Kerja yang disorot buruh
18. STM Bergerak tolak omnibus law UU Cipta Kerja.***

 
Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler