Fadli Zon Sebut Wawancara Najwa Shihab dengan Kursi Kosong Adalah Ide Brilian, Kenapa?

6 Oktober 2020, 22:00 WIB
/

CerdikIndonesia - Jalan panjang proses pelaporan Najwa Shihab ke Polisi, kini presenter kondang tesebut juga dilaporkan ke Dewan Pers atas konsep pada acara talkshownya yang dinilai sebagai perbuatan cyber-bullying.

 

Acara bertajuk #MataNajwaMenantiTerawan kini yang bersangkutan harus mengahadapi rentetan panjang atas pelapor Silvia Dewi Soembarto yang merupakan Ketua Relawan Jokowi Bersatu pada hari Selasa (6/10/20).

 Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Segera Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19, Bagaimana Detailnya?

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pemberla presiden, karena Menteri Terawan adalah repretasi dari Presiden Joko Widodo,” terang Silvia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/20).

 

“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narsumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” tegas Silvia.

 

Namun, Silvia sendiri tidak merincikan pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh Mbak Nana sebutan akrab untuk Najwa Shihab, ia hanya memberikan pendapat kalau wawancara kosong itu sebagai bentuk tindakan perundungan siber.

 Baca Juga: Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong, Pertama di Indonesia, Lumrah di Luar Negeri, Mana Saja?

“Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini repretasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya,” ucap Silvia.

 

Silvia juga menambahkan kalau aturan pada KUHP Perdata maupun Pidana setiap orang berhak melaporkan seseorang dengan bukti jelas dan akurat.

 Baca Juga: Usai Karantina Covid-19, Donald Trump Tetap Tak Mau Kenakan Masker, Apa Alasannya?

“Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika berbicara dengan jurnalistk memang kami memakai UU Pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke Dewan Pers, untuk meminta arahan,” pungkasnya.

 

Ini tanggapan Fadli Zon di akun Twitternya pada 6 Oktober 2020

Wawancara kursi kosong ini ide brilian @NajwaShihab

. Sangat wajar dlm demokrasi. Jadi kalau hal spt inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler