Provinsi ALA-ABAS Layak Menjadi Provinsi Baru, Mengapa ?

20 September 2020, 21:07 WIB
Direktur LSM Aceh Eksekutif Watch, Mustaqim /

CERDIKINDONESIA - Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (LSM) melalui Direktur Eksekutif Watch Aceh Mustaqim, angkat Bicara Terkait Dengan Pemekaran Provinsi (ALA) Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan (ABAS) menegaskan sangat mendukung pemekaran Provinsi ALA-ABAS. 

 

Baca Juga: Selamat, Dua Badak Jawa Terlahir di Taman Nasional Ujung Kulon

 

Hal ini disampaikan Direktur Lsm Aceh Eksekutif Watch Mustaqim melalui siaran persnya (Minggu 20/09/2020) "provinsi Aceh merupakan wilayah yang luas tidak dipungkiri bahwa ALA-ABAS meminta untuk dimekarkan guna meningkatkan kemandirian daerah, dengan pemekaran provisi baru ALA-ABAS dapat menjalankan roda perekonomian dan pembangunan infrastruktur tentunya semua aspek tersebut dangan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pergerakan ekonomi yang cepat".

 

Baca Juga: Tanpa Disadari, Aktivitas Rumah Ini Bisa Bakar Kalori Tubuh!

 

Ditambahkan, "pemekaran wilayah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah, sehingga dapat meninggkatkan efektifitas penyelenggara pemerintah dan pengelolaan pembangunan. Kebijakan Pemekaran ini merupakan suatu alternatif untuk mengatasi persoalan - persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat" Ujar Mustaqim mahasiswa Pascasarjana USU.

 

Baca Juga: Deretan Series Thailand yang Wajib Ditonton, Dijamin Ceritanya Menarik!

 

Menurut Mustaqim, "berharap kepada yang terhormat plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah. agar serius memikirkan terkait pemekaran ALA-ABAS dari provinsi Aceh, hal ini merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan malalui peningkatan kualitas dan kemudahan bagi kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya pengembangan potensi SDA daerah dikembangkan untuk kemajuan ekonomi daerah yang dipasarkan nasional dan internasional".

 

Editor: Safutra Rantona

Terkini

Terpopuler