CerdikIndonesia - Salah satu nasabah AdaKami aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) diteror oleh debt collector (DC) hingga bunuh diri.
Diakhir artikel terdapat, sejarah asal usul dan pemilik aplikasi Pinjol AdaKami.
Pinjol AdaKami dioperasikan melalui PT Pembiayaan Digital Indonesia (PT PDI), dan terdaftar dalam pengawasan OJK.
Perusahaan PT PDI didirikan oleh Bernardino Moningka Vega pada tahun 2018.
Yang termasuk dalam jajaran petinggi PT PDI diantaranya Komisaris Utama Isenta Hioe dan dua Komisaris Ho Tak Leung Simon serta Amelia Kurniawan.
Diketahui, Dino seorang pembisnis yang sedang berada diluar negeri juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Hubungan Luar Negeri.
Dilansir dari website LinkedIn, Dino mantan sarjana dari Teknik Sipil di University of Southern California pada 1984, selanjutnya mengambil gelar Master of Business Administration (MBA) di Providence College Amerika Serikat pada 1986.
Baca Juga: Hati-Hati Sebelum Pinjam Uang di Pinjol, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Menurut OJK
Tahun 2005-2007, Ia pernah kerja sebagai Ketua National Secretariat for Sub-Regional Cooperation di bawah Kemenko Perekonomian.
Tidak hanya itu, Dino sempat mendirikan perusahaan PT Pembangkit Energi Mandiri pada 2015.
Dino aktif juga sebagai Presiden Direktur PT Humpuss Patragas, Direktur Pengembangan Bisnis PT Humpuss, Direktur PT Korpindo Konsultansi, dan Direktur PT Humpuss Karbometil Selulosa.
Kemudian, Dirinya pernah menjadi dewan direksi PT Era Graha Realty Tbk alias ERA Indonesia.
***