CerdikIndonesia - Tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak.
KPK membuka CPNS 2023 pertama kali setelah perubahan undang-undang lembaga anti rasua itu.
Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2023 diketahui mulai tanggal 20 September 2023 hingga Maret 2024 mendatang.
KPK membuka CPNS 2023 sebanyak 214 formasi.
Baca Juga: LINK cpns.kemenkumham.go.id Daftar CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham, Ada 1.000 Formasi yang Dibuka
"Di tahun ini untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi. Proses seleksi CPNS KPK akan dilaksanakan pada 20 September-20 Maret 2024," disampaikan melalui tulisan KPK.
Diakhir artikel terdapat link formasi CPNS 2023 di KPK, silahkan cek dibawah ini.
Berdasarkan PENGUMUMAN NOMOR : B/001/PANREKKPK/09/2023 TENTANG REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2023/2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:
Baca Juga: Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS Guru 2023, Ada 296 Ribu Formasi yang Dibuka
Berikut ini formasi dan penempatan CPNS 2023 di KPK:
-
Biro Hukum : 3 Formasi
-
Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 Formasi
-
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 Formasi
-
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 Formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran
Serta Masyarakat: 38 Formasi
-
Direktorat Monitoring: 4 Formasi
-
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 Formasi
-
Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang
Bukti, dan Eksekusi: 33 Formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan
Eksekusi: 37 Formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 Formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 Formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 Formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 Formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 Formasi
-
Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 Formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 Formasi
-
Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 Formasi
-
Sekretariat Dewan Pengawas: 6 Formasi.
***