CERDIKINDONESIA_ Pemerintah Pusat melalui Kemnaker RI telah mendata karyawan swasta untuk mendapatkan bantuan subsidi upah gaji bagi karyawan swasta. Berikut informasi rincian detail skema penyaluran bantuan subsidi upah gaji bagi karyawan swasta.
Baca Juga: Kemnaker Cairkan 2,5 Juta Orang Sebagai Batch Pertama Penerima Bantuan Subsidi Upah Gaji
Penyaluran bantuan batch pertama berjumlah 2,5 juta karyawan. Penyaluran tersebut menggunakan Bank BNI, BRI dan BTN. Informasi tersebut dipublish melalui akun twitter @KemnakerRI.