Profil dan Fakta Irjen Teddy Minahasa Putra, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

31 Maret 2023, 08:06 WIB
Teddy Minahasa Putra /pikiran rakyat

CERDIK INDONESIA ­– Irjen Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat menjadi sorotan publik paska dituntut jaksa atas hukuman mati karena kasus narkoba yang menyandungnya.

 

Berikut adalah profil dan fakta Irjen Teddy Minahasa Putra yang berikan reaksi tersenyum saat diberikan tuntutan hukuman mati oleh jaksa.

Jenderal Bintang Dua Kepolisian

Lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 silam, Teddy Minahasa Putra mengemban berbagai jabatan terpandang selama karirnya sebagai seorang anggota kepolisian. Ia mengawali karirnya di direktorat dan lintas.

Baca Juga: Dituntun Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Sempat Tukar Sabu dengan Tawas

Selanjutnya, Teddy Minahasa pada tahun 2011 diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Malang. Ia juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 dan Staf Ahli Waris Presiden hingga 2017.

Pada 2018, meskipun tidak berlangsung lama Teddy juga pernah menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten. Ia menggantikan Listyo hanya selama 3 bulan lamanya.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 2021, Teddy Minahasa Putra terlebih dahulu dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada 2018, tahun yang sama saat ia menjadi Kapolda Banten.

Baca Juga: Dapat Tuntutan Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Tersenyum?

Menjadi Salah Satu Polisi Terkaya di Indonesia

Berdasarkan hasil laporan Teddy Minahasa pada Maret 2022 lalu atas jumlah kekayaannya, Lembaga LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) menyebutkan Teddy Minahasa memiliki kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar dan menjadikannya sebagai salah satu polisi terkaya di Indonesia.

Dari hasil kekayaannya tersebut, 2,5 miliar lebih merupakan kekayannya dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak 53 unit dan unit yang berada di sejumlah daerah di Indonesia seperti Pandeglang, Pasuruan, dan sampai Malang.

 Kekayaan lainnya yang dimiliki Teddy Minahasa mencapai Rp 2,075 miliar dalam bentuk empat alat transportasi. Alat transportasi tersebut diantara lain berupa Jeep Wangler (tahun 2016, Rp 750 juta), Toyota FJ 55 (tahun 1970, Rp 75 juta), Toyota Land Cruiser HDJ 80R (tahun 1996, Rp 600 juta), dan Harley Davidson Solo (tahun 2014, Rp 650 juta).

Sisa harta lainnya dilaporkan Teddy merupakan harta kekayaan harta tak bergerak seperti surat berharga dan setara kas. Teddy Minahasa juga menjadi Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) sejak 2021 hingga 2026 mendatang.

***

Editor: Yuan Ifdhal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler