Profil dan Fakta Irjen Teddy Minahasa Putra, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

- 31 Maret 2023, 08:06 WIB
Teddy Minahasa Putra
Teddy Minahasa Putra /pikiran rakyat

CERDIK INDONESIA ­– Irjen Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat menjadi sorotan publik paska dituntut jaksa atas hukuman mati karena kasus narkoba yang menyandungnya.

 

Berikut adalah profil dan fakta Irjen Teddy Minahasa Putra yang berikan reaksi tersenyum saat diberikan tuntutan hukuman mati oleh jaksa.

Jenderal Bintang Dua Kepolisian

Lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 silam, Teddy Minahasa Putra mengemban berbagai jabatan terpandang selama karirnya sebagai seorang anggota kepolisian. Ia mengawali karirnya di direktorat dan lintas.

Baca Juga: Dituntun Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Sempat Tukar Sabu dengan Tawas

Selanjutnya, Teddy Minahasa pada tahun 2011 diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Malang. Ia juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 dan Staf Ahli Waris Presiden hingga 2017.

Pada 2018, meskipun tidak berlangsung lama Teddy juga pernah menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten. Ia menggantikan Listyo hanya selama 3 bulan lamanya.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 2021, Teddy Minahasa Putra terlebih dahulu dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada 2018, tahun yang sama saat ia menjadi Kapolda Banten.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x