Kasus Penganiayaan Anak Berujung Maut Terungkap, Sang Ayah Mengaku Kesal Uang Rp450 Ribu Miliknya Dicuri

8 Februari 2023, 08:15 WIB
Kasus penganiayaan anak oleh sang ayah di Cimahi dipicu uang Rp450 Ribu /Pixabay/Tumisu /

CERDIK INDONESIA - Warga Cimahi digegerkan dengan kasus penganiayaan terhadap dua anak di sebuah kontrakan. Diketahui, pelaku penganiayaan berujung maut tersebut dilakukan seorang pengamen berinisial A sekaligus ayah kandung dari kedua korban berinisial AH (10) perempuan dan AMN (12) laki-laki.

Pengamen berinisial A ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi atas dugaan penganiayaan anak perempuannya (AH) hingga meninggal dunia. Korban dianiaya pelaku pada Senin, 6 Februari 2023.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa korban berjumlah dua orang tersebut merupakan kakak beradik. Namun naas AH dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut, sedangkan, AMN, sedang menjalani perawatan medis.

Baca Juga: SINOPSIS dan Link Nonton Drakor Our Blooming Youth, Drama 'Comeback' Aktor Ganteng Park Hyung Sik

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali," ujar Aldi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motif penganiayaan tersebut atas dasar kesal karena sang anak sudah mengambil uang senilai Rp450.000 miliknya.

Tidak terima uangnya diambil, pelaku langsung meluapkan emosinya dan nekat menganiaya korban hingga korban AH meninggal dunia.

Warga setempat mengaku tidak mengetahui sama sekali kejadian tersebut, karena diketahui keluarga tersebut jarang bersosialisasi.

"Saya terus terang tidak tahu ada kejadian itu karena sedang kerja, warga lain juga tidak tahu. Tahu-tahu ada polisi berdatangan dan kita semua kaget ada kejadian ini," ujar Wahyu Sanjana, Ketua RT setempat.

AKBP Aldi Subartono pun mengatakan warga sekitar mengaku tidak mendengar adanya jeritan korban sebelum aksi pembunuhan itu diketahui. Namun, ada seorang tetangga yang mengaku sering mendengar suara seperti sesuatu yang dibanting.

"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," ujarnya dikutip dari Antara pada Selasa, 7 Februari 2023.

AKBP Aldi menambahkan, keseharian pelaku berinisial A dan istrinya bekerja sebagai pengamen. Kedua anaknya yang menjadi korban itu pun tidak bersekolah walaupun sudah memasuki usia sekolah dan hanya diam di dalam kamar kontrakan.

Baca Juga: Mempelajari Hukum Ghunnah Ilmu Tajwid Bagian 4, Simak Penjelasannya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan psikologis terhadap pelaku juga akan dilakukan.

"Untuk status atau keterlibatan istrinya atau ibu tiri dari korban berinisial N, masih kita lakukan pendalaman," ujar AKBP Aldi.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler