Kapan Dana PIP 2023 Cair dan Berapa Nominal Bantuan yang Akan Diterima Siswa? Berikut Informasi Lengkapnya

14 Januari 2023, 08:15 WIB
Kapan Dana PIP 2023 Cair dan Berapa Nominal yang Akan Diterima Siswa? Berikut Informasi lengkapnya /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

CERDIK INDONESIA - Berikut informasi mengenai kapan dana PIP 2023 cair dan berapa nominal bantuan yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP.

Saat ini banyak yang sedang cari informasi PIP 2023 kapan cair dan berapa nominal bantuan yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP. Diketahui, PIP merupakan Program Indonesia Pintar.

Penerima PIP adalah siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Mereka akan mendapatkan bantuan yang bervariasi untuk mencukupi kebutuhan terkait pendidikan.

Baca Juga: Tak Jera ! Untuk Ketiga Kalinya Aktor Revaldo Kembali Dibekuk Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dana PIP ini disalurkan melalui rekening tabungan SimPel PIP, yang dilayani melalui Bank BRI, BNI dan BSI. Cara mendaptkan rekening tabungan tersebut yaitu:

- Mendatangi bank yang menyalurkan PIP.

- Bawa surat keterangan aktivitasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.

- Bawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.
- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI atau BNI.

- Setelah itu, rekening PIP aktif dan siswa mendapat buku tabungan SimPel dan kartu debit.

- Buku tabungan tersebut dan kartu debit bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP.

Merujuk PIP 2022, jumlah bantuan yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, bisa sampai Rp 1 juta. Berikut daftarnya:

Baca Juga: BLT PIP 2023 Cair di Bulan Januari Khusus Pelajar SD/SMP/SMA/SMK, Login Online di pip.kemendikbud.go.id

- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.

 

Meski begitu perlu dicatat PIP tidak bisa didapatkan sembarang siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Nah, untuk cek nama penerima PIP yang cair pada Januari 2023 bisa dilakukan siswa SD, SMP, SMA dan SMK secara online. Berikut caranya:

- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau klik link DISINI.

- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.

- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Dapat Uang Hingga 1 Juta Per Tahun

- Isi tanggal lahir.

- Isi nama Ibu Kandung.

- Klik 'Cari', maka akan muncul Informasi terkait penerima dana PIP.

Demikian informasi mengenai kapan dana PIP 2023 cair dan nominal bantuan yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Beritadiy.com

Tags

Terkini

Terpopuler