Tuntut Kenaikan UMK Naik 30 Persen, Ratusan Buruh Demo di DPRD Kota Cimahi

16 November 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi demo buruh soal kenaikan upah. /Antara/Didik Suhartono/

CERDIK INDONESIA - Meminta dukungan DPRD Kota Cimahi, ratusan buruh menggelar demo di gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa 15 November 2022. Mereka meminta agar UMK 2023 bisa naik hingga 30 persen.

Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi, menyatakan aksi tersebut sebagai aksi pemanasan menjelang penetapan UMK 2023. Tak mampu lagi menyewa mobil komando, para buruh mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi dengan menggunakan sepeda motor hingga longmars.

Ketua Kasbi Kota Cimahi, Siti Eni mengatakan, posisi buruh saat ini sangat berat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Kembali Naik, Konser dan Kegiatan Publik akan Kembali Dibatasi

"Sudah jatuh, tertimpa tangga ditambah tertimpa adukan semen kering. Lahirnya undang-undang omnibus law sangat menghancurkan buruh untuk kepastian kerja dan kelayakan upah. Ditambah kenaikan harga BBM yang memengaruhi kenaikan harga sembako," ujarnya.

Sudah banyak perusahaan tekstil dan garmen yang melakukan PHK, bahkan berhenti beroperasi dengan alasan bangkrut akibat resesi.

"Ini bagian dari pembodohan, buruh harus melakukan perlawanan agar jangan sampai UMK dikebiri. Di sisi lain, saat buruh berjuang perusahaan melakukan PHK sehingga memadamkan semangat buruh untuk memperjuangkan hak. Oleh karena itu, kalau buruh tidak melakukan perjuangan hari ini maka masa depan kita bisa hancur," lanjutnya.

Hal serupa diungkapkan Ketua SBSI 92 Asep Jamaludin selaku Koordinator Aksi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi .

Baca Juga: Wisata Kolam Renang Populer dan Selalu Banyak Pengunjung, inilah Kolam Renang Karang Setra Bandung

"Hari ini aksi pemanasan buruh menjelang penetapan UMK 2023. Kita minta dukungan DPRD Kota Cimahi agar merekomendasikan UMK naik 30 persen untuk tahun 2023," ujarnya.

Menurut Asep, perhitungan kenaikan UMK sebesar 30 persen dilihat dari kenaikan inflasi daerah.

"Adanya disparitas harga pangan setelah kenaikan harga BBM, ditambah kenaikan harga BBM membuat buruh terjebak pada turunnya daya beli," katanya.

Sesuai surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.731-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, UMK Cimahi tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3.272.668,50 naik sekitar 0,95 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp3.241.919.

Baca Juga: Sang Ayah Ungkap Rizky Billar tengah Berbisnis dengan Orang Jepang, Leslar Pontang-Panting Perbaiki Ekonomi

"Besaran kenaikan UMK sekitar Rp600.000 lebih, bahkan sebetulnya UMK Cimahi bisa sampai Rp4,5 juta. Kan pada PP 36 besaran UMK bisa dinegosiasi dengan ambang batas bawah dan atas. Kenapa tidak ditetapkan pada batas maksimal besaran upah," tuturnya.

Perwakilan buruh beraudiensi dengan jajaran DPRD Kota Cimahi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Kania Intan Puspita mengatakan, DPRD Kota Cimahi mendukung penuh perjuangan buruh dan akan memfasilitasi dalam penyampaian aspirasi.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler