CERDIK INDONESIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan kepada seluruh sekolah negeri menengah di Jawa Barat untuk tidak meminta sumbangan kepada para orang tua siswa.
Hal itu merespon kejadian di SMAN 3 Bekasi yang diperoleh dari tangkapan layar grup WhatsApp dengan menginformasikan tentang permintaan sumbangan kepada orang tua siswa.
Dalam keterangan tertulis, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa sekolah negeri tidak boleh meminta sumbangan.
Baca Juga: Asyik Nongkrong, Anak Sekolah di Bogor Diserang Menggunakan Celurit
“Tidak boleh ada pungutan apapun,” kata Ridwan Kamil dalam instagram pribadinya pada Rabu, 16 November 2022.
Menurutnya, urusan anggaran untuk sekolah negeri menengah yang berada dalam naungan Provinsi sudah menjadi kewajiban negara.
“Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” ujarnya.
Adapun sekolah yang sangat membutuhkan biaya dari orang tua siswa, harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Gubernur.