SILAHKAN AJUKAN! 3 Daftar Pinjol Legal Sah Secara OJK, Bunga Rendah dan Cukup Siapkan Nama dan NIK KTP Kamu

7 November 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi pencairan pinjaman online. Ikuti Langkah Mudah Cek BI Checking di Sini, agar pengajuan pinjol di ACC.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

CerdikIndonesia - Berikut ini pinjol legal yang mudah dan cepat serta bunga yang rendah, simak disini:

Simak informsai pinjol dan bunga yang rendah serta yang legal menurut OJK, silahkan klik link dibawah ini.

Untuk meminjam uang di pinjol legal kalian harus berhati-hati karena kalian harus antisipasi data yang bocor.

Baca Juga: Hati-Hati Sebelum Pinjam Uang di Pinjol, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Menurut OJK

 

Tim CerdikIndonesia.com merekomendasikan pinjol legal berdasarkan rekomendasi dari OJK.

OJK meminta kepada perusahaan pinjol untuk memberikan bunga yang rendah dan tidak lebih dari 0,4 persen per hari.

Organisasi pinjol legal yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang mengkaji ulang tentang pinjaman konsumtif tenor panjang 1 tahun bunga 0,4 persen per hari atau 148 persen per tahun.

Baca Juga: WASPADA! Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan, Berikut Penjelasan OJK Terkait Pinjol ini

 

 

Berikut ini daftar pinjol legal dan bunga rendah:

1. Indodana

Aplikasi pinjol Indodana memberikan kemudahan cairkan uang mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp8 Juta dengan tenor sampai 3 bulan.

Bunga diaplikasi pinjol indodana sebesar sebesar 0,57% hingga 0,8% per hari.

2. Julo

Berikut ini aplikasi pinjol Julo yang sangat mudah dan gampang:

- Plafon Pinjaman hingga Rp15 juta
- Tenor Pinjaman hingga 9 bulan
- Bunga bersahabat.

Baca Juga: Waspada! Begini Kronologi Pinjol Kirim Uang Ke Rekening Tanpa Diketahui, Kemudian Ditagih Dengan Bunga Tinggi

3. Cashwagon

Aplikasi pinjol Cashwagon merupakan aplikasi yang mudah dan gampang serta hanya menggunakan slip gaji untuk mendapatkan dana.

Adapun tenor diaplikasi cahswagon mulai dari 10 hari sampai 30 hari dengan pinjaman Rp500 ribu sampai Rp2 juta.

 

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler