CerdikIndonesia - Partai PDI Perjuangan memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kesiapannya sebagai calon Presiden 2024 mendatang.
Saksi tegas tersebut dituangkan melalui surat DPP Partai PDI Perjuangan. Orang nomor 1 Jawa Tengah itu dipanggil ke Kantor DPP PDIP, Senin 24 Oktober 2022.
Pemanggilan kader PDIP itu, dituangkan melalui urat No 4503/internal/dpp-10/2022 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat PDIP pada 7 Oktober lalu.
Surat pemanggilan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.
"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi," sebut Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
Sedangkan menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan Ganjar memang tidak melanggar aturan internal, namun komunikasi politiknya membuat publik multitafsir.
"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujarnya.
"Kenapa begitu? Karena dia kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," tambahnya.
Ganjar Pranowo sempat muncul dipublik pada tanggal 18 Oktober 2022 atas kesiapannya menjadi calon Presiden Indonesia 2024 mendatang.
Ia muncul disalah satu siaran televisi menyatakan siap menjadi calon Presiden Indonesia 2024 mendatang.
Mendadak berubah pernyataannya, Ia menyebutkan calon Presiden 2024 mendatang merupakan hak pilihan dari ketua Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
***