Waspada! Berikut Daftar Obat Sirup yang Berbahaya Bagi Anak Menurut BPOM

20 Oktober 2022, 20:37 WIB
BREAKING NEWS! Berikut Daftar Obat Sirup yang Berbahaya Bagi Anak Menurut BPOM /Pixabay/Myriams-Fotos

 

 

CERDIKINDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengumumkan lima obat sirup yang berbahaya dikonsumsi anak.

Obat sirup tersebut mengandung Etilen Glikol dengan dosis melebihi batas aman.

Obat-obat tersebut disarankan untuk tidak dikonsumsi karena dianggap berbahaya dan menjadi pemicu gangguan ginjal akut yang mendadak menyerang anak-anak.

Baca Juga: Simak Alasan BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy, Kinder Joy Terdapat Bakteri Salmonella?

 

Berikut daftar lima obat yang mengandung glikol melebihi batas aman bagi manusia, khususnya anak:

 

1. Unibebi Demam Drops (obat demam)

2. Termorex sirup (obat demam)

3. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

4. Unibebei Cough Sirup (obat batuk dan flu)

5. Unibebei Demam Sirup (obat demam)

 

Sebelumnya, pada 19 Oktober 2022 BPOM menarik dan melarang penjualan dan konsumsi obat sirup untuk sementara waktu.

 

Hingga saat ini, BPOM mengingatkan bahwa hasil uji cemaran etilen glikol belum mendukung hasil akhir bahwa penggunaan obat sirup berpengaruh pada kejadian gagal ginjal akut yang merebak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Nestle Dikabarkan Produk Tidak Sehat, BPOM Keluarkan Surat Sakti di Sini, Apa Saja Isinya?

 

Selain obat sirup, gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh hal-hal berikut ini:

  • Bakteri Leptospira
  • Infeksi Virus
  • Multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan miltisesitem pasca covid-19

Hingga saat ini BPOM masih terus melakukan penelitian dan akan segera melakukan pembaharuan informasi jika ada hal baru yang ditemukan. ***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler