CERDIK INDONESIA - Berikut fakta-fakta terbaru dibalik kematiam Brigadir J yang tewas usai bangku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Fakta terbaru kematian Brigadir J mulai mencuat satu persatu setelah pihak Kepolisian memberikan informasi perkembangan hasil otopsi jenazah.
Selain itu Kepolisian juga menetapkan status Bharada E yang terlibat dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E diungkapkan oleh Polisi disebabkan karena tindakan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 11 Juli 2022.
"Sontak seketika ibu berteriak minta tolong. Dan, Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," Kata Ramadhan.
"Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter Bharada E bertanya. Namun direspons dengan tembakan Brigadir J," ujar Ramadhan.
"Akibat tembakan itu terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal," ungkap Ramadhan.
Baca Juga: Hasil Bangkok Century Cup 2022: Manchester United Bantai Liverpool 4-0, Era Ten Hag Dimulai!
Berikut 5 fakta terbaru kematian Brigadir J:
1. Hasil olah TKP
Polisi telah melakukan olah TKP yang menunjukkan bahwa Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan dalam kasus ini
Adapun Bharada E mengeluarkan 5 kali tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Polisi turut menyebut bahwa Bharada E melakukan pembelaan diri karena merasa terancam dengan tembakan Brigadir J.
2. Hasil otopsi
Polisi mengungkapkan bahwa hasil otopsi terdapat ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.
Namun hasil otopsi tersebut masih bersifat sementara, sehingga polisi belum mau mengungkap semuanya.
3. Empat saksi diperiksa
Saat ini Polisi memeriksa empat orang saksi dalam kasus insiden baku tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat kejadian ada beberapa saksi antara lain saksi inisal R dan skasi inisial K. Saksi K sebelum insiden baku tembak berada bersama Bharada E.
4. Bharada E masih berstatus saksi
Polisi menyatakan bahwa dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Bharada E masih berstatus saksi.
Polisi mengatakan belum ada bukti yang mendukung status Bharada E untuk ditetapkan menjadi tersangka.
5. CCTV rusak
Pihak keluarga meminta polisi untuk membuka rekaman CCTV supaya memastikan peristiwa kematian Brigadir J.
Namun polisi menyatakan bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo rusak sejak 2 minggu lalu.
Demikian informasi terkait Fakta-Fakta Terbaru Kematian Brigadir J, Hasil Otopsi Hingga CCTV Rusak.****