Segera Cek M-Bangking! Dana BSU Subsidi Upah Rp1 Juta Cair, Simak Cara Cek Penerima BSU Secara Praktis di Sini

18 April 2022, 11:22 WIB
BLT Rp 3 juta pasti cair ke karyawan yang terdaftar di sini, bukan link BSU BPJS Ketenagakerjaan. Cek online daftar penerima bantuan 2022. /Instagram. Com/@bank_indonesia/

CerdikIndonesia - Segera Cek M Bangking untuk cek uang dana BSU Subsidi Upah Rp1 Jutamelalui BPJS Ketenagakerjaan, segera cek syarat penerima Dana RP1 Juta dibawah ini.

Dana BSU Subsidi Gaji akan ditransfer ke masing-masing rekening buruh sebesar Rp1 Juta.

Buruh yang ada namanya di BPJS Ketenagakerjaan segera cek penerima BSU Rp1 Juta melalui website bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima dan Persyaratan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, Mudah Banget dan Gak Ribet!

 

Sebanyak 8,8 Juta buruh yang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Dana yang akan disalurka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp1 Juta setiap pekerja.

Agar mendapatkan BSU Subsidi Upah Rp1 Juta, pekerja harus melengkapi persyaratan dibawah ini.

Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id Cek Nama Karyawan Penerima BLT Subsidi Upah Rp1 Juta, Simak Penerima BLT BSU 2022

 

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Begini cara cek penerima BSU Subsidi Upah Rp1 Juta:

1. Klik website resmis kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Daftar Nama Karyawan yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta, BSU Terus dikebut Hingga Akhir 2021 

3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat.

4. Lengkapi Profil, biodata diri berupa foto, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Selanjutnya, kepada pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa calon terdaftar, tidak terdaftar, sudah ditetapkan, hingga sudah tersalurkan.

Apabila pekerja masih ragu terdaftar atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat membuat website resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

*

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler