TULIS NIK di cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BLT MINYAK GORENG,Bansos Rp300 Ribu Cair Minggu Depan

11 April 2022, 10:35 WIB
Foto uang ilustrasi bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng /Ekoanug/Pixabay

CerdikIndonesia - Oke! Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng cair mulai minggu depan.

Bagi pedagang kaki lima dipinggiran jalan-jalan akan mendapatkan dana Bansos Minyak Goreng Rp 300 Ribu,

Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu disalurkan sebelum Idhul Fitri tahun 2022.

BLT Minyak Goreng, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 Ribu. 

Pemerintah anggarkan BLT Minyak Goreng sebesar Rp.6,95 triliun. Penerima dana BLT Minyak Goreng akan mendapatkan perbulannya Rp100 ribu selama tiga bulan.

 

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Bulan ini, Cek Kriteria Penerima Bansos di Link Ini

 

Penyaluran akan diberikan sampai pekan terakhir bulan 1 Ramadhan.

Berikut ini jumlah rincian penerima BLT Minyak Goreng Tahun 2022:

1. Untuk 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Untuk 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Cara daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu:

1. Mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial:  cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: KLIK LINK cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH Rp600 Ribu, Kapan Bansos PKH Cair? Simak di Sini

 

2. Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga (NIK).

3. Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

 

 

4. Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Sebesar Rp.600 Ribu Tinggal Empat Hari Lagi, Segera Download Aplikasi ini

 

Simak cara cek penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Siapkan HP.

3. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

4. Melengkapi data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Komedian Berinisial M Pembeli Konten Video Dea OnlyFans

5. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Apabila huruf kode tidak jelas, dapatkan kode baru dengan cara klik ulang kotak kode.

7. Pilih dan klik menu “CARI”.

Baca Juga: Ini Jadwal Cair Bansos Rp 600 Ribu, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

 

8. Sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam data Kemensos.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler