Resmi! Pertamax Naik jadi Rp 12.500 sampai Rp 13.000, Berlaku 1 April 2022 Pukul 00.00

31 Maret 2022, 23:42 WIB
Pertamina putuskan harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB /Dokumen Pertamina

CERDIKINDONESIA - Pertmina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter mulai dari 1 April 2022 pukul 00.00.

Sebelumnya harga Pertamax sendiri berkisar dari Rp9.000-Rp9.400 per liter. Harga kenaikan Pertamax tersebut berlaku di 34 Provinsi di Indonesia.

Awalnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax tersebut hanya berlaku di 16 Provinsi saja.

Baca Juga: Tok! Mulai Besok Harga Pertamax Naik, Begini Kata Erick Thohir

Baca Juga: Harga BBM Pertamax 92, Pertamax Turbo dan Pertalite per 1 April 2022, Akankah Naik Jadi Rp 16 Ribu per Liter?

Adapun untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami kenaikan dan tetap stabil di harga Rp7.650 per liter.

Adapun capaian konsumsi BBM subsidi itu mencapai 83 persen, adapun Pertamax hanya mencapai 14 persen.

"Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Mulai 1 April, Simak Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Lengkap di 34 Provinsi

Menurut Irto, Pertamina mempertimbangkan daya beli masyarakt, karenanya harga Pertamax tersebut tetap lebih bersaing di pasar dibandingkan harga BBM sejenisnya di operato SPBU lainnya.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Irto melanjutkan.

Kenaikan harga Pertamax sendiri beragam di berbagai wilayah, berkisar mulai dari Rp3.500-Rp3.600 per liternya.

Baca Juga: Bensin Pertamax Resmi Naik: Simak Harga Terbaru di 16 Provinsi

Misalnya di wilayah DKI Jakarta yang naik Rp3.500 dari yang semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter.

Berikut ini rincian harga Pertamax yang berlaku di 34 Provinsi di Indonesia mulai dari 1 April 2022 pukul 00.00.

Untuk di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT menjadi Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Redmi Note 11 Pro 5G: Full Spesifikasi dan Harganya

Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Kalimatan Utara, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat menjadi Rp12.750 per liter.

Terakhir, untuk harga Pertamax di Provinsi Riau, Bengkuli, Batam, dan Kepri menjadi Rp.13.000 per liternya.***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler