MENCEKAM! Berikut Kronologi Penyerangan Kelompok Masyarakat Paser di Tanah Grogot, Kalimantan Timur

22 Desember 2021, 15:35 WIB
Foto pelaku penikaman di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. /

 

 

CERDIKINDONESIA - Pada Hari Sabtu, 11 Desember 2021 tepatnya pukul 16.00 WITA telah dilaksanakan monitoring sebagai buntut kejadian menghebohkan yang terjadi pada 28 November 2021 pukul 03.00 WITA lalu.

 

TKP yang bertempat di depan Cafe SC (Sarjun Club) Desa Jone Kec. Tanah Grogot Kabupaten Paser.

 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Lhokseumawe, Aceh

 

 

Pelaku bernama Unding (Suku Bugis) bersama kawan-kawannya menikam Yehezkiel Pandjaitan (Suku Campuran Batak/Paser).

 

 

Adapun kronologi kejadian sebagai berikut:

 

Minggu, 28 November 2021 pada pukul 03.00 WITA telah terjadi keributan yang berbuntut aksi penikaman di depan Cafe SC Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.

 

Baca Juga: Masyarakat Adat Batak Konflik dengan PT TPL, Warga Sampaikan Aspirasi Ini kepada Menteri LHK

Pelaku A.n. Sdr. Unding berseteru dengan korban A.n. Sdr. Yehezkiel Pandjaitan.

Keduanya tidak saling mengenal. Namun jauh sebelum kejadian, keduanya sempat berbicara dengan pacar pelaku A.n Isna (Pemandu Lagu).

 

Di saat yang bersamaan, korban sedang menunggu temannya yang bernama Jerry di dalam Room Cafe.

Baca Juga: Menteri LHK Lakukan Pertemuan Dengan Masyarakat Adat Batak yang Konflik dengan PT TPL, Berikut Tuntutan Mereka

 

Tiba-tiba sekitar 5 orang masuk dan melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban.

 

Korban dikeroyok dan ditikam oleh Sdr. Unding dkk karena korban diduga mengganggu/memeluk Sdri. Isna/pacar pelaku.

 

Setelah kejadian tersebut, pelaku dkk langsung melarikan diri dan korban langsung dibawa oleh Sdri. Jerry ke RSUD Panglima Sebaya dengan luka tusuh dibagian Paha Kiri dan pinggul belakang sebelah kanan.

 

Baca Juga: Twitter Ancam Tutup Permanen Akun Donald Trump Pasca Penyerangan di Gedung Kongres Amerika Serikat

Pada pukul 08.00 WITA Sdr. Jerry bersama Moh. Irwanto selaku pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser.

Sampai tanggal 7 Desember 2021, kondisi korban tidak kunjung membaik dan pelaku masih belum ditemukan.

 

Keluarga korban yang berdarah Suku Paser tidak terima karena sampai saat ini pelaku belum ditangkap oleh Kepolisian.

 

Baca Juga: Terungkap! Zakiah Aini Pelaku Penyerangan Mabes Polri DO dari Gunadarma dan Berideologi Radikal ISIS

 

Keluarga dan Kelompok Masyarakat Paser memberi batas waktu pada Polres Paser hingga satu minggu.

 

Apabila pelaku tidak ditemukan, mereka melakukan aksi Sweeping yang berujung anarkis karena adanya kebencian dari Suku Paser terhadap Pelaku dengan suku Bugis. ***

 

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler