CARA PENDAFTARAN PNM MEKAAR Rp5 Juta, Perempuan Pemilik Usaha Bisa Dapatkan Uang Bansos,SEGERA DAFTAR Pakai HP

15 September 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM PNM Mekaar /Instagram/bpumumkm.co.id

CerdikIndonesia - PT Permodalan Madani (PNM) memberikan modal usaha melalui pinjaman PNM Mekaar kepada kaum perempuan di Indonesia.

PNM memberikan pinjaman PNM Mekaar bagi perempuan yang sedang menjalankan usaha. Pinjaman PNM Mekaar sebesar Rp2 Juta sampai Rp2 Juta.

Namun, apabila usaha tersebut sudah berjalan lama, pinjaman tersebut bisa bertambah sampai Rp5 Juta. 

Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 Cair Akhir Agustus, Cek Nama Anda di Dua Link Berikut

Adapun cicilan PNM Mekaar yang dapat diangsur sampai 50 minggu. Hal ini sangat membantu perempuan dalam membayar pinjaman PNM Mekaar.

 

PNM Mekaar bisa juga dilihat di web Banpresbpum.id. Cara megecek penerima PNM Mekaar sama dengan cara mengecek Banpres BPUM.

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), karena dokumen ini paling penting saat pengajuan.

PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Untuk Mendapatkan Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Langsung Cair di Rekening

 

Dikutip dari Antara, PT PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program PNM Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021," ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Perempuan yang ingin mendapatkan PNM Mekaar, cek pinjaman melalui link https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Kemenkop UKM Kembali Usulkan Penyaluran Dana Banpres BPUM 2021, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Berikut ini cara cek pinjaman PNM Mekaar:

 

1. Siapkan ponsel atau komputer yang memiliki jaringan internet.

2. Buka browser Anda dan ketik https://banpresbpum.id/

3. Jika Anda kesulitan mengakses laman banpresbpum.id, coba klik tautan berikut https://banpresbpum.id/

 

 

4. Apabila sudah bisa mengakses laman tersebut, selanjutnya ketik NIK

5. Pastikan NIK pada KTP Anda sudah benar dan sesuai kemudian klik CARI.

6. Tunggu beberapa saat, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.***

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler