CerdikIndonesia - Informasi penting! BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 akan segera cair akhir Agustus 2021 ini.
Sebelum Anda melakukan pencairan BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 tersebut, Anda terlebih dahulu harus mempersiapkan syarat atau dokumen apa saja yang harus dipersiapkan.
Hal tersebut bedasarkan pada kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebagai bukti bahwa Anda benar sebagai penerima BLT UMKM Banpres BPUM tahap 3 tersebut.
Untuk Bulan Juli 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta kepada 1,5 Juta pelaku UMKM.
Adapun tujuan dari pemberian BLT UMKM Banpres BPUM tahap 3 yaitu untuk membantu peningkatan dan pemulihan ekonomi yang saat ini terhambat karena adanya pandemi COVID-19.
Baca Juga: HEBOH! Sebanyak 8,78 Juta Karyawan akan Menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 2, Cek Nama Anda Disini!
Untuk Bulan September mendatang, pemerintah telah menyediakan kuota sebanyak 500 ribu orang yang menjadi penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta.