Pemilik Rekening BCA Berhak Dapatkan BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta, Cek Disini

27 Agustus 2021, 06:00 WIB
Catat! Syarat dan 6 Golongan yang Dipastikan Terima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta /Antara Foto

CerdikIindonesia - BSU Subsidi Gaji untuk karyawan berhap didapatkan oleh pekerja yang memiliki rekening BCA sebesar Rp1 Juta.

Segera cek rekening BCA Anda untuk mencairkan BSU Subsidi gaji sebelum dinyatakan hangus dan uang akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Pemerintah telah merencanakan pencairan BSU Subsidi Gaji untuk karyawan pada awal bulan september 2021 untuk tahap 3 ini.

Uang Bansos untuk karyawan ini dikirim berdasarkan Bank yang dimiliki oleh karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 se Indonesia.

Banyak yang bertanya soal pencairan melalui Bank BCA apakah bisa atau tidak mendapat BSU Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

Tak Hanya BCA, Bank Mandiri mulai hari Rabu 11 Agustus 2021 sudah mulai cair. Jadi bagaimana dengan Bank yang lain?

 

Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara.

Bank Himbara meliputi: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Jadwal BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Ikuti Tahapan Penyalurannya

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum.

 

Apabila belum, maka harap bersabar, karena pencarian BSU tahun 2021 dilakukan secara bertahap.

Berikut ini perbedaan skema penerima syarat subsidi gaji dari pemerintah tahun 2020 dan tahun 2021, yakni:

Skema penerima BSU tahun 2020:

Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: BERUNTUNG! BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Bisa Dicairkan di BNI, BRI, BTN, BSI, BCA, BSI dan Mandiri

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU. Skema penerima BSU tahun 2021:

Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh. 

BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tahap 2, Simak Info Lengkapnya


Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

Begini cara cek penerima BSU Rp1 Juta menggunakan HP:

1. Silahkan membuka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Silahkan masukkan data sesuai kolom yang tersedia, diantaranya:

- Masukkan NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir.

Baca Juga: HEBOH! Sebanyak 8,78 Juta Karyawan akan Menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 2, Cek Nama Anda Disini!

3. Dipastikan data telah diisi semua sesuai dengan data yang dilaporkan BPJAMSOSTEK.

Jika karyawan belum mengetahui apakah lolos sebagai penerima BLTsubsidi gaji, berikut ini cara cek penerima BSU di link milik BPJS Ketenagakerjaan:

1. Segera buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler