PPKM Kemungkinan Diperpanjang, Berikut Tanggapan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan

23 Agustus 2021, 17:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. /Facebook @Presiden Joko Widodo/

CerdikIndonesia - Saat ini Masyarakat Indonesia sedang menunggu keputusan dari Pemerintah berhubung saat ini adalah hari terakhir dari PPKM level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.

Hasil dari penerapan PPKM level 4 ini memberikan dampak baik untuk penurunan angka Covid-19 ini. Oleh karenanya, para ahli Epidemolog memprakirakan bahwa PPKM akan terus dilanjutkan, hanya levelnya saja yang diturunkan.

Selaras dengan hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan tanggapan terkait pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Profil Dokter Gunawan, Tenaga Medis Berhati Malaikat Selamatkan Deddy Corbuzier dari Badai Cytokine

Menurutnya saat ini Indonesia masih belum aman dari Pandemi Covid-19. Bahkan Luhut juga menegaskan adanya kemungkinan besar menghadapi gelombang COVID-19 lainnya.

Untuk dapat menghindari hal tersebut, Luhut mencoba untuk melakukan perbaikan sistem ketatanegaraan yang dianggap tidak bekerja sesuai rencana.

"Kalau kita lihat, varian COVID-19 terus bermutasi. Kita bisa saja menghadapi mutiple wave dimasa depan. Oleh karena itu, sistem kita harus diperbaiki. Saya mengatakan bahwa sistem bernegara kita, tata kelola bernegara kita musti perlu dirrevivi secara nasional," Kata Luhut, dilansir CerdikIndonesia.com dari Antaranews.com pada 23 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus? Luhut: Kemungkinan Indonesia Menghadapi Gelombang Covid-19 Lainnya

Baca Juga: Bukan Settingan! Inilah 7 Fakta Menarik dr Gunawan yang Terungkap Setelah Podcast Bersama Deddy Corbuzier

Baca Juga: Fakta dan Biodata Lengkap dr Gunawan yang Viral Setelah Menyelamatkan Deddy Corbuzier dari Kematian

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini sistem yang direncanakan tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Maksudnya adalah garis komando dari pemerintah pusat ke gubernur, ke bupati di kabupaten/kota harus ada perbaikan sistem.

Dari sisi ekonomi, Luhut menegaskan bahwa saat ini ekonomi menunjukan pemulihan yang terus naik cukup signifikan.

Kenaikan ini terjadi ketika kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan, yang kemudian dilonggarkan.

Meskipun dilonggarkan, atas nama pemerintah Luhut menyampaikan agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati karena penularan COVID-19 masih belum usai.

Baca Juga: Siapa Sesungguhnya dr Gunawan? Berikut Fakta dan Biodata Lengkap yang Akhirnya Terungkap

Baca Juga: Bansos PKH Rp2,4 Juta Untuk Penyandang Disabilitas Siap Disalurkan, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Terutama dengan mulai banyaknya pertemuan secara tatap muka, atau berkumpul. Luhut beralasan bahwa masih banyak masyarakat yang belum divaksin dan belum patuh menjalankan prokes.

Luhut menyampaikan apabila situasi ini terus dibiarkan, justru malah akan memicu penyebaran COVID-19.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan aplikasi Silacak dan PeduliLindungi untuk menghadapi era hidup baru.

"Karena kami hitung sampai akhir tahun, PeduliLindungi ini akan masuk lebih dari 100 juta orang, dan itu akan lebih bagus dari e-KTP yang membuat beberapa orang masuk penjara gara-gara itu," kata Luhut.

Selanjutnya Luhut mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanganan COVID-19 untuk bersatu padu.

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

Baca Juga: Cek Disini! Apakah Anda Terdaftar Menjadi Penerima BSU Karyawan atau Tidak

Tentunya dengan tidak merasa sebagai lembaga yang lebih hebat dari lembaga yang lain.

Menurutnya, situasi seperti saat ini lebih cocok untuk melakukan peran yang kolaboratif.

"Tidak ada yang paling hebat, yang hebat adalah yang dapat berkerjasama dalam tim," pungkas Luhut.

Pembatasan Perlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk wilayah Jawa-Bali direncanakan akan berakhir hari ini, 23 Agustus 2021.

Terkonfirmasi kasus aktif bertambah sebanyak 12.408. Itu artinya peluang PPKM untuk diperpanjang kembali kemungkinan terjadi.

Dilansir dari postingan Instagram @Jokowi pada 23 Agustus 2021 yang menyatakan situasi terkini tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Berikut 2 Langkah Mudah Daftar BSU Kayawan Rp1 Juta, Ternyata Bisa Daftar Lewat Whatsapp

Baca Juga: Cek Disini! Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta di BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI

"Kita belum tiba diakhir pandemi, COVID-19 masih menjadi ancaman yang nyata. Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan kenaga kesehatan," kata Jokowi.

Baca Juga: BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Bisa Dicairkan Hari Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

Dengan situasi yang masih mengancam seperti saat ini, maka kemungkinan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 akan dilakukan.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Instagram Joko Widodo Antara

Tags

Terkini

Terpopuler